PWDPI Lampung Timur Sudah Sah Terdaftar Di Kesbangpol Lampung Timur

    PWDPI Lampung Timur Sudah Sah Terdaftar Di Kesbangpol Lampung Timur
    PWDPI Lampung Timur Sudah Sah Terdaftar Di Kesbangpol Lampung Timur

    M.Dahlan Ketua PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Lampung Timur menyampaikan " Alhamdulillah hari ini kamis 13/02/2025 keberadaan kita di Lampung Timur sudah sah di akui dan terdaftar di Kesbangpol"

    "Terimakasih kepada Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur yang sudah menerima dengan baik segala bentuk persyaratan yang sudah kami siapkan dan kami penuhi, sesuai dengan surat tanda lapor keberadaan dan memperhatikan undang - undang no.16 tahun 2017 peraturan pemerintah no 58 tahun 2016 dan peraturan menteri no 57 tahun 2017, ucapnya.

    Dahlan menambahkan " saya berharap kepada seluruh instansi Pemerintahan baik TNI dan Polri untuk bekerjasama, saling bahu membahu untuk Kabupaten Lampung Timur yang lebih baik (Bumi Tuah Bepadan), paparnya.

    Semoga keberadaan kami di Lampung Timur bisa mendorong Pemerintahan lebih baik dan semakin maju, kami juga berupaya menyampaikan apa yang diharapkan khususnya masyarakat Lampung Timur dan kami siap mengawal Pembangunan yang ada di Lampung Timur sehingga tercipta indonesia Emas. tutupnya. (Tim PWDPI).

    Healry Egy

    Healry Egy

    Artikel Sebelumnya

    Kecamatan Semaka Gelar Musrenbang Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Lengkap 20 Kecamatan DPK Apdesi Disahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri

    Ikuti Kami